Terasjateng.com | Kota Pekalongan — Gejolak kenaikan harga minyak goreng hingga saat ini masih terus merangkak naik. Kenaikan harga minyak goreng akan berdampak langsung kepada konsumen pengguna minyak goreng baik konsumen rumah tangga maupun konsumen industri terutama untuk industri pengolahan makanan skala kecil dan menengah. Salah satu jenis usaha dalam industri pengolahan makanan yang menggunakan minyak goreng sebagai salah satu bahan baku utama. Oleh karena itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo menegaskan bahwa, jika masyarakat selaku konsumen mengetahui adanya indikasi kebocoran, penimbunan stok maupun pedagang nakal yang menjual minyak goreng diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) bisa segera langsung melaporkan kepada pihak yang berwenang.
“Saya menghimbau jika masyarakat tau ada kebocoran, penimbunan, maupun pedagang yang nakal menjual minyak goreng diatas HET, tolong dilaporkan, semuanya sudah bergerak tadi malam juga kami sudah ada vidcon dengan Kementerian Perdagangan RI dan Kapolri untuk semua lapisan bagaimana pasokan maupun harga minyak goreng bisa stabil di pasaran,” tegas Arif usai membuka kegiatan Sosialisasi Edukasi Perlindungan Konsumen Bagi Masyarakat, bertempat di Hotel Sahid Mandarin, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, pelaku usaha, tokoh masyarakat hingga pemuda karang taruna yang hadir sebagai peserta sosialisasi ini diharapkan bisa menjadi motivator perlindungan konsumen yang diharapkan nantinya akan memberikan informasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan geliat ekonomi di Jawa Tengah, khususnya di Kota Pekalongan. Salah satunya, dengan cara mendorong mengonsumsi, membeli buatan, memperbanyak transaksi produk dalam negeri.
“Sehingga, itu akan menggiatkan ekonomi, meningkatkan investasi sekaligus kapasitas para pelaku usaha itu bisa meningkat. Hal ini juga sama dengan bagian dari kewajiban seorang konsumen sebagai warga negara Indonesia,” tuturnya.
Sementara, diungkapkannya, kaitannya dengan kelangkaan minyak di tengah masyarakat banyak spekulasi yang merugikan konsumen diantaranya mereka menjual diatas HET, melakukan upaya-upaya penimbunan atau menjual tidak pada langsung konsumennya, misalnya menjual kepada industri yang sebenarnya sesuatu yang tidak patut dilakukan.
“Itu menyangkut juga kaitannya kepada masyarakat selaku konsumen yang dirugikan. Harusnya minyak itu dijual HET dan ada stoknya, tetapi ternyata masyarakat sampai antre untuk mendapatkannya. Tetapi, Alhamdulillah di Jawa Tengah kondisinya relatif kondusif, hal-hal yang kaitannya merugikan konsumen terkait minyak goreng ini harus disadarkan,” pungkasnya.
(TJ/Rls)
Apa pendapatmu tentang ini :)