Terasjateng.com,Kendal- Banyak perubahan dalam penetapan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Kecuali pada Ketua Komisi di DPRD Kendal.
Adapun yang banyak mengalami perubahan pada penetapan perubahan susunan AKD DPRD Kendal itu di komposisi wakil ketua, sekretaris dan anggota. Sedangkan Komisi di DPRD Kendal itu meliputi Komisi A (Bidang Pemerintahan), Komisi B (Bidang Ekonomi), Komisi C (Bidang Pembangunan), dan Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat).
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampikan bahwa, perubahan susunan AKD itu telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kendal.
“Setelah mendapat persetujuan bersama antara pimpinan legislatif dan eksklusif Kendal, perubahan susunan AKD DPRD Kendal itu di tetapkan. Selain itu, penetapan ini juga sudah memenuhi syarat dan aturan Tata Tertib DPRD Kendal,” kata Makmun, saat memimpin rapat Paripurna DPRD Kendal, di ruang Paripurna DPRD Kendal, Senin (7/2/2022).
Makmun menjelaskan, perubahan itu dilakukan karena struktur keanggotan AKD yang lama sudah menjalankan tugas dan fungsinya selama dua tahun setengah.
“Secara signifikan perubahan itu ada pada komposisi wakil ketua, sekretaris dan anggota. Sedangkan Ketua Komisinya masih utuh tidak ada perpindahan. Alhamdulillah proses pembahasan keanggotaan semua berjalan lancar, tertib dan berazaskan musyawarah mufakat. Dalam rapat paripurna tadi, ada 6 rancangan perubahan keputusan tentang pimpinan komisi dan badan DPRD serta anggota fraksi DPRD Kendal,” ungkapnya.
Adapun komposisi baru AKD DPRD Kendal yang ditetapkan saat ini yaitu:
Komisi A
Ketua: Munawir
Wakil Ketua: Bagus Bimo.Alit
Sekretaris : Abu Suyudi
Anggota : M Syarif Hidayatullah, Wiwit Widayati, Sri Rohana, Thithut Sumartini, Haryanto, Rubiyanto, Supriyanto.
Komisi B
Ketua: Dian Alfad Muchammad
Wakil Ketua: Irwan Subiyanto
Sekretaris: Tardi
Anggota: Rizky Aritonang, Sri Supriyati, Suroto, Mustain, M Iqbal, Mukhlisin, Ikhwan.
Komisi C
Ketua: Bintang Yudha Daneswara
Wakil Ketua: Muhammad Zaenuddin
Sekretaris : Nashri
Anggota: Hegar Saputra, Nur Rosyidah, Masrofah Afna, Nanik Susanti, Yusuf, Tri Purnomo, Khusnul Khotimah, Muh Tommy Fadlurrahman.
Komisi D
Ketua: Mahfud Sodiq
Wakil Ketua: Teguh Santoso
Sekretaris : Widya Kandi Susanti
Anggota: Syukri Fauzi, Andika Pramudia Aulia Rahman, Kolid Abdillah, Niken Larasati, Sulistyo Ari Wibowo, Dini Widiastuti, Siswoyo.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dengan adanya perubahan pada AKD DPRD Kendal itu, dirinya berharap nantinya bisa meningkatkan kinerjan anggota DPRD Kendal sesuai tugas dan fungsinya masing- masing.
“Semoga kedepan Pimpinan legislatif dan eksklusif bisa lebih bersinergi untuk membangun kendal lebih baik lagi,” pungkas Dico saat menanggapi banyaknya perubahan pada ketetapan perubahan susunan AKD DPRD Kendal.
Apa pendapatmu tentang ini :)