Terasjateng.com | Brebes. Tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Brebes memasuki tahapan penetapan bakal calon menjadi calon dan pengambilan nomor urut pemilihan.
Pelaksanaan pengambilan nomor urut calon Kepala Desa Linggapura Kecamatan Tonjong dilaksanakan di aula desa setempat pada Rabu (27/4). 5 calon Kepala Desa hadir didampingi keluarga dan pendukungnya.
Sehari sebelumnya (Selasa, 26/4) 6 Bakal calon kades mengikuti tes tertulis di Universitas Pancasakti Tegal. Hasil tes tertulis, dinyatakan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya Heru Okto Valentino. Sedangkan Kelima peserta lulus tes tertulis melanjutkan tahapan pilkades berikutnya dengan nomor urut pemilihan sebagai berikut:
- Muhamad Mustain
- Drs. Muhammad Safiqi, MM
- Romdon AM,. S.Pd.Bio
- Khoerul Ikhsan, M.Pd
- Haspani Ikhlas
Usai pengambilan nomor urut pemilihan, masing-masing calon kades menyatakan deklarasi pilkades damai dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggapura, Drs Muslih. Deklarasi berisi 5 poin yakni pertama siap mensukseskan pelaksanaan pilkades aman dan demokratis. Kedua, menjunjung tinggi sportifitas, persatuan dan kesatuan. Ketiga, siap terpilih dan tidak terpilih. Keempat, mendukung calon terpilih dan kelima menyelesaikan sengketa pilkades berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Tonjong AKP Yusuf saat memberikan sambutan, menegaskan deklarasi damai tidak hanya sebatas ucapan. “Ciptakan Pilkades yang damai, tidak hanya deklarasi di mulut saja,” tegas AKP Yusuf.
AKP Yusuf juga menghimbau para pendukung calon kades harus tertib, dan tidak menimbulkan kegaduhan. “Sanksi pelanggaran calon kades maupun pendukungnya sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Selanjutnya, Ketua BPD Linggapura, Drs Muslih menyampaikan tahapan pilkades masih ada 3 tahap lagi, tahapan kampanye, tahapan pelaksanaan pemilihan, dan tahapan penetapan serta pelantikan kades terpilih. Muslih juga berpesan calon kades agar memperhatikan Perbup nomor 60 Th 2021.
“Bakal calon dan calon Kepala Desa dilarang menjanjikan atau memberikan sesuatu baik berupa uang atau barang/benda baik secara langsung maupun tidak langsung, secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi,” Pungkas Muslih.
Apa pendapatmu tentang ini :)