Terasjateng.com | Brebes. Pemerintah Desa Kutamendala telah membentuk panitia pengisian perangkat desa pada Sabtu (8/10) di aula setempat.
Hadir mewakili Camat Tonjong, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tonjong, Sugiarto SH menekankan kepanitiaan harus independen dan profesional. Lebih tegas, ia menjelaskan panitia tidak boleh ada hubungan keluarga tingkat derajat satu dengan pelamar. Hal tersebut disampaikan berdasarkan Perbup No. 100 tahun 2020. “Hubungan keluarga tingkat derajat satu itu Bapak, Ibu, kakak dan adik,” jelasnya.
Dia juga berharap panitia dapat bekerja maksimal dengan tenggang waktu yang telah ditentukan. Saat acara, ia juga menjelaskan tugas-tugas panitia. Berkaitan dengan menjamin independensi panitia, panitia bisa bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan tes bagi calon perangkat desa.
Turut hadir dalam acara dari Koramil 09 Tonjong, Peltu Edy Burhanuddin berharap perangkat desa yang terpilih dapat menjaga integritas dan menjalankan amanat dengan baik. “Kepala Desa jangan bosan untuk terus melakukan pembinaan, agar jajarannya tidak keluar dari rel,” harapnya.
Pembentukan kepanitiaan dipimpin oleh Hasan Abdul Kohar atas mandat Kepala Desa, Fatkhuri. Terpilih sebagai Ketua Panitia Ruly Nopendi dari unsur tokoh pemuda. Sedangkan, lowongan untuk posisi yang dibuka adalah Kepala Dusun (Kadus) dua.
Apa pendapatmu tentang ini :)