Terasjateng.com | Kendal- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Kendal (BPJamsostek KCP Kendal) bayarkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 27.526 pekerja di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
BPJamsostek KCP Kendal, selama periode tahun 2022 hingga saat ini sudah mencairkan BSU bagi para pekerja senilai Rp 16.515.600.000.
“Nominal Rp 16.515.600.000 tersebut diberikan kepada 27.526 pekerja, karyawan atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta,” kata Kepala BP Jamsostek Cabang Semarang Pemuda Multanti, saat penyerahan BSU kepada pekerja fi Kendal yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Kendal di Kelurahan Jetis, Kecamatan Kendal Kota, Rabu, 26 Oktober 2022.
Multanti menyampaikan bahwa, penyerahan BSU yang dilaksanakan secara simbolis itu masuk dalam Laporan Program BP Jamsostek Kendal periode Januari hingga September 2022. “Penyerahan BSU dilakukan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Kendal Dico Ganinduto kepada perwakilan pekerja penerima BSU,” paparnya.
Multanti melanjutkan, penerima BSU merupakan peserta aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan BSU yang dibayarkan senilai Rp 600 ribu.
“Sedangkan Jumlah peserta aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kendal sekitar 39 ribu pekerja,” katanya.
Multanti menjelaskan, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah dibayarkan kepada pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal sejak 1 Januari 2022 hingga 30 September 2022 sebesar Rp 86 miliar untuk 7.122 kasus.
“Nominal tersebut untuk semua program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico Ganinduto, berharap penyaluran BSU tersebut, dapat membantu meringankan kebutuhan pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Sementara bagi pekerja rentan yang belum terlindungi jaminan sosial tenaga kerja, akan kami upayakan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan untuk membantu mengkaver iuran pembayaran program jamsostek yang diikuti,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)