Terasjateng.com | Kendal- Peduli dengan pekerja rentan, seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sisihkan sebagian gajinya untuk membantu iuran BPJamsostek pekerja informal yang ada di Kendal.
Dengan mengandeng Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Kendal, Pemda Kendal mengintruksikan kepada para ASN baik PNS maupum non PNS yang ada di Kendal untuk ikut berpartisipasi membantu para pekerja rentan yang ada di Kendal agar para pekerja informal itu bisa lebih terlindungi.
Sekertaris Daeah Kendal (Setda Kendal), Giyono mengatakan bahwa, seuai Surat Edaran Bupati nomer: 400/4450/2022 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten,Kendal Peduli Pekerja Rentan, pihaknya akan mensosialisasikan hal ini kepada seluruh jajaran ASN baik PNS maupun non PNS yang ada di Kendal.
“Kita sangat menyambut baik dengan adanya sosialisasi program peduli pekerja rentan ini, karena ini merupakan langkah positif nyata dalam mengempletasikan program dari Presiden terkait pengentasan kemiskinan dan penganguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Giyono, saat BPJamsostek Kantor Cabang Kendal sosialisasi terkait jaminam sosial terhadap pekerja rentan, di Ruang Abdi Praja Kendal, Rabu (07/12/2022).
Ginyono menegaskan, untuk saat ini, tingkat kemiskinan atau penganguran meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sebelumnya, angka kemiskinan mencapai sekitar 9,24 persen, namun, saat ini angka pengangguran atau kemiskinan di Kendal mencapai 10,24 persen.
“Untuk itu, kita akan berupaya menekan angka itu, salah satunya dengan program Gerakan ANS Peduli Pekerja Rentan, dengan begitu setidaknya kita bisa memberikan jaminan sosial kepada para pekerja informal,” paparnya.
Menurut Giyono, dengan hadirnya dari BPJamsostek, tentu pekerja rentan akan lebih terlindungi dan bisa hak dan kewajibannya bisa terpenuhi. Sesuai intruksi Presiden RI dan UUD 45, bahwa setiap orang berhak mendapat jaminan sosial.
“Devisi pekerja rentan itu adalah pekerja yang tidak mendapatkan upah, melainkan dapat hasil dari hasil produksi sendiri, bukan orang lain atau tidak di bayar oleh orang lain,” teranganya.
Sementra itu, Kepala BPJamsostek Cabang Semarang Pemuda, Multanti menyampaikan bahwa, untuk saat ini, jumlah pekerja rentan di Kendal ada sekitar 200 ribu orang. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 60 persen pekerja rentan atau 54 ribu pekerja yang terlindungi oleh jaminan sosial tenaga kerja. Dengan demikian, lanjut mukatanti, masih ada 146 ribu pekerja rentan di Kendal yang belum tercover Jamsostek.
‘’Sedangkan sosialisasi ini bertujuan ada kepedulian dari ASN untuk memberikan perlindungan jamsostek kepada pekerja rentan minimal satu orang,” terangnya.
Multanti melanjutkan, di Jateng, baru Pemerintah Kabupaten Kendal yang sudah mengeluarkan regulasi terkait hal itu. Dirinya berharap, kedepan semua daerah yang ada di Jateng bisa menginisiasikan di pemerintahnya masing- masing.
“Dengan begitu, bisa menjadi gerakan masif agar pekerja rentan semuanya bisa terlindungi oleh jamsostek,” pungkasnya.
Kepala BP Jamsostek KCP Kendal, Suriyadi mengatakan, untuk Kegiatan sosialisasi saat ini, diikuti oleh pegawai di organisasi perangkat daerah dan pegawai kecamatan se-Kabupaten Kendal.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini kedepan pekerja di Kendal khusunya pekerja rentan bisa tercaver BPJamsostek secara keseluruhan,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)