Terasjateng.com | Kendal- Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres) dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang MK pada Senin 16 Oktober 2023 kemarin.
Dalam sidang MK kemarin memutuskan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menyatakan batas usia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Ketentuan itu diatur dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan berlaku mulai pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dan seterusnya.
Mendengar hal itu, Bala Gibran Kendal menggelar tasyakauran, lantaran dari putusan MK itu, putra sulung Presiden RI Joko Widodo dinyatakan bisa mengikuti kontes atau bursa Cawapres di Pemilu 2024 mendatang.
“Kita sudah lega setelah mendengar putusan dari MK terkait batasan usia Capres- Cawapres. Untuk kita, sebagai wujud syukur kita atas kabar gembira ini, kita bersama Bala Gibran Kendal mengadakan tasyakuran bersama,” kata Ketua Bala Gibran tingkat Kecamatan Sukorejo, Kendal, Adi, usai acara tasyakuran yang digelar di Desa Trimulyo, sukorejo, Senin (16/10/2023).
Adi menjelaskan, MK memutuskan dan mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres). Ketentuan itu diatur dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Saat kita menyimak sidang MK yang digelar secara terbuka itu, kita sangat bersyukur sekali, karena dengan putusan itu Gibran tentu mengikuti bursa Capres- Cawapres di Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Dalam kegiatan kali ini, kata Adi, ada sekitar 70 pengurus beserta anggota Bala Gibran yang mengikuti acara tasyakuran tersebut. Selain itu, ada juga warga sekitar dan persatuan pedagang kaki lima di Sukorejo yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Saya ucapkan banyak terimaksih kepada Bala Gibran yang saat ini masih solid dan komitmen dalam mendukung Gibrang menjadi Cawapres di Pemilu 2024 mendatang,” paparnya.
Sementara, salah seorang warga Trimulyo, Sukorejo, Abdullah mengungkapkan bahwa, sebagai warga biasah, dirinya berharap bisa mempunyai sosok pemimpin yang peduli terhadap rakyatnya.
“Kalau melihat sosok Gibran, tentu orangnya baik dan pintar, terlebih usianya masih muda dan saya kira Gibran sudah mampu untuk menjadi Calon Wakil Presiden nanti di Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)