TERASJATENG.COM, SURAKARTA – Pelaku penganiayaan dan perusakan yang terjadi di Kampung Mutihan Kelurahan Sandakan, Kecamatan Lawean, Kota Surakarta diamankkan Polda Jawa Tengah, pada Minggu, (14/2/2021) lalu.
Dari keterangan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi, kejadian tersebut berawal saat sekelompok orang sejumlah empat belas orang menggunakan sepeda motor dengan plat nomor ditutup lakban.
Pelaku yang menggunakan penutup kepada dan membawa senjata tajam itu mendatangi warung milik sumadi, kemudian mengintidasi, dan mengambil uang korban sebanyak Rp. 400 ribu. Selain itu, pelaku juga merusak sebuah ketipung.
“Hasil investigasi scientific kepolisian yang kita punya berhasil kita ungkap dari 14 pelaku, 6 pelaku sudah kita amankan sisanya 8 pelaku sudah kita kantogi nama-namanya,” ucap Kapolda.
Saat ini, sebanyak 6 pelaku sudah diamankan oleh Polresta Surakarta. Sementara 8 pelaku lainnya, polisi sudah mengantongi namanya.
“Perintah saya satu, ketat, kita harus tuntaskan aksi premanisme apalagi intoleransi yang menjurus pada radikalisme di wilayah Jawa Tengah,” tegas Kapolda.
Apa pendapatmu tentang ini :)