TERASJATENG.COM, MAGELANG – BN (24) warga Dusu Gembonan RT 003 RW 006, Desa Temanggung, Kabupaten Magelang nekat membacok adik iparnya sendiri Mohammad Solihudin (18) warga Dusun Ngadiwongso, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang, AKBP Ronald A. Purba dilansir dari mengatakan, perbuatan pelaku dilatarbelakangi emosi karena melihat korban menganiaya istrinya.
“Sebelum peristiwa [pembunuhan] itu terjadi, korban dan istri pelaku sempat terlibat cekcok di rumah korban. Saat pelaku baru pulang dari pasar, ia menjumpai istrinya sedang dicekik adik ipar. Pelaku lalu melerai,” terang Kapolres Magelang, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Magelang, Jumat (19/3/2021).
Namun, usai kejadian itu korban rupanya belum terima. Ia lantas memanggil ibu dan pamanya dan mendatangi kembali rumah BN, Ia sempat memukuli istri BN berulangkali hingga menghadap ke tembok.
BN yang menyaksikan istrinya dipukuli pun emosi dan marah. Dirinya tak terima istrinya diperlakukan tak selayaknya saudara. Ia lantas mengambi senjata tajam dan langsung membacok adik iparnya pada bagian leher sebanyak sekali dan kepala tiga kali.
Korban sempat berusaha melawan, namun BN membacok tangan kanannya. Korban akhirnya jatuh tersungkur dan tewas bersimbah darah.
Usai membacok adik iparnya hingga tewas, BN lalu melarikan diri. Namun dirinya dapat diamankan oleh aparat Kepolisian di Wilayah Kabupaten Temanggung
“Pelaku sempat melarikan diri. Namun, pelaku berhasil kami tangkap di rumah orang tuanya, di Temanggung,” ujar Kapolres.
Saat ini tersangka berada di Mapolres Magelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dirinya dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Apa pendapatmu tentang ini :)