TERASJATENG.COM | Jakarta – Iwan Sumule, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) mengungkapkan, akan dihentikannya atau dipetieskan sejumlah kasus korupsi. Informasinya tersebut diperoleh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diunggah di akun twitter pribadinya.
“Dapat info, @KPK_RI akan terbitkan banyak SP3 atas kasus-kasus korupsi di masa lalu yang ditangani@KPK_RI,” ujar Iwan dikutip dari akun Twitternya (15/3/2021).
Iwan menyebut,beberapa kasus tersebut akan diberi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Padahal, kasus tersebut diketahui menyeret beberapa nama politisi besar.
“Diantaranya: Kasus E-KTP, Kasus “Kardus Duren”, Kasus SKK Migas dan Suap Ketua MK, dll,” ucap Iwan.
Diantara politisi tersebut mulai dari Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) di kasus E-KTP, Muhaimin Iskandar (Ketum PKB) kasus ‘Kardus Durian’, Zainuddin Amali (Menpora) kasus suap ketua MK dan SKK Migas. Ia menyayangkan kasus tersebut malah dikeluarkan SP3.
“Padahal, didalam persidangan nama-nama tersebut selalu disebut, bukannya disidik malah mau dikasih SP3,” ungkap Iwan.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan mengeluarkan SP3 untuk kasus yang mandek hingga berlarut-larut. Meski begitu, ia enggan merinci kasus-kasus tersebut.
“Setelah kami petakan ada beberapa case yang masih ingat ketika telah ditetapkannya tersangka pada 2016 hingga sekarang belum naik juga,” tegas Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021) lalu.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)