TERASJATENG.COM | Jakarta – Sebagai tindak lanjut penangkapan 4 orang terduga teroris di daerah Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021), Densus 88 melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi penggeledahan, yakni rumah kontrakan di pinggir Jalan Raya Cikarang Cibarusah, Kecamatan Serang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merinci temuan barang bukti di lokasi tersebut. Hal ini disampaikannya di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).
“Satgas Wilayah Densus 88 DKI Jakarta bersama jajaran Reserse Kriminal Umum telah melakukan upaya penangkapan di dua tempat yang dari hasil upaya penangkapan itu telah ditangkap 4 orang,” kata Irjen Fadil.
Fadil mengungkap, pihaknya menemukan sedikitnya 5 bom aktif. Bom tersebut, lanjut Fadil, berbentuk kaleng.
“Dari penggeledahan itu ditemukan 5 bom aktif yang sudah dirakit dalam bentuk kaleng dalam bentuk TATP. Senyawa kimia yang mudah meledak dengan daya high explosif,” tukas Fadil.
Barang bukti selanjutnya yakni seragam berwarna hijau bertuliskan FPI dan buku berjudul FPI dengan tajuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Selain itu, ditemukan pula poster dengan gambar eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang bertuliskan Tabligh Akbar Aksi Bela Islam dan kalender serta kaus yang berkaitan dengan reuni alumni 212.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)