TERASJATENG.COM | Jakarta – Pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan lebih awal.Recananya, THR tersebut cair H-10 lebaran.
Kabar gembira tersebut sudah dibahas dalam rakortas tingkat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian beberapa hari lalu. Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Untuk yang ASN pun Pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR),” kata Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam program Power Lunch CNBC Indonesia yang dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (15/4/2021).
Susiwijono mengungkap, percepatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Pasalnya, pada saat yang bersamaan pemerintah juga menggelar hari belanja online nasional (Harbolnas) Ramadhan yang berlangsung pada H-10 sampai dengan H+6 Lebaran 2021.
“Pak Menko menyampaikan kepada Bu Menkeu, untuk mengusahakan agar THR tersebut dapat dibayarkan paling tidak pada H-10, agar mendorong masyarakat belanja lebaran dan ikut menyemarakkan program Harbolnas Ramadhan,” kata Susiwijono.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)