TERASJATENG.COM | Salatiga – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zang turut diselidiki Polres Salatiga.Hal tersebut dilakukan usai beredar informasi bahwa yang bersangkutan sempat tinggal di Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, penyelidikan tersebut menyusul pengusutan Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Pihaknya kini tengah mencari alamat terduga penista agama tersebut.
“Kita mencari informasi terkait tinggalnya di mana karena infonya yang bersangkutan KTP-nya dari Salatiga,” jelasnya saat dihubungi, Minggu (18/4/2021) saat dihubungi.
Rahmad mengimbau kepada masyarakat dan tokoh-tokoh agama dapat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Menurutnya, kepolisian akan bertindak profesional dalam penanganan kasus ini.
“Kejadian sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, pasti ditangani sesuai hukum yang berlaku. Mari tetap jaga keharmonisan dan toleransi yang selama ini telah ditunjukkan dengan sangat baik. Kita jaga Salatiga dan Indonesia dengan kerukunan dan perdamaian,” ungkapnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)