TERASJATENG.COM | Aceh – Mamah muda (mahmud) asal Kudus kedapatan berselingkuh dengan seorang pria di sebuah kamar kos. Diketahui si pria sudah beristri, sedangkan si wanita sudah bersuami.
Warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, menggerebek ‘pasangan haram’ yang sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri. Keduanya mengakui sudah melakukan hubungan suami istri sebelum digerebek oleh warga.
Penggerebekan pada Minggu (18/4/2021) siang itu menangkap basah pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita muda asal Kudus, Jawa Tengah sedang bermadu kasih. Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum waktu imsak.Saat digrebek, lanjut Zakwan, FSN mengaku tengah berpuasa.
“Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa. Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan” ujar Zakwan.
Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya. Begitu juga dengan FSN, memiliki suami di Kudus, Jawa Tengah yang sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan.
Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh. Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong,” sebut Zakwan.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)