TERASJATENG.COM | Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memecat seorang supir sopir bus Batik Solo Trans (BST). Bukan tanpa alasan, pemecatan tersebut dinilai Gibran buntut dari sebuah pelanggaran berat.
“Sudah kami proses. Driver atas nama Rohmat sudah kami berhentikan,” kata Gibran.
Menurutnya, sopir bus BST itu diberhentikan pasca terjadinya insiden BST berserempetan dengan Railbus Batara Kresna, Sabtu (8/5/2021) lalu. Gibran lantas mengkatagorikan hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat.
“Yang jelas, yang bersangkutan sudah menyalahi SOP. Sudah melebihi batas marka pembatas untuk kereta. Kesalahannya kategori berat,” terang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Dari insiden tersebut, pihaknya masih menghitung jumlah kerugian. Gibran mengaku belum bisa memastikan jumlah rupiah kerugian yang ditimbulkan.
“Kami masih menunggu surat dari KAI terkait kerugian kejadian kemarin,” ungkap Gibran.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)