TERASJATENG.COM | Temanggung – Meninggalnya Aisyah (7) warga Dusun Paponan Desa Bejen Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung sempat menggegerkan warga sekitar baru-baru ini. Pasalnya, Satreskrim Polres Temanggung mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi setelah korban menjalani dua kali proses ruwatan.
Dari hasil penyelidikan, telah ditetapkan sedikitnya empat orang tersangka. Keempatnya yakni, Marsidi (43) ayah korban, Suwartinah (39) ibu korban, Hariyono (56) dukun, dan Budiyono (43) asisten dukun.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan menuturkan, proses ruwatan yang diinisiasi uleh sang dukun sudah berlangsung dua kali. Dengan tujuan terhindar dari pengaruh ghaib, kepala korban dibenamkan di emeber yang berisi air.
“Menurut keterangan tersangka, ruwatan ini sudah dilakukan dua kali.
Dan korban meninggal setelah menjalani ruwatan kedua,” terangnya, Rabu (19/5/2021).
Pihak keplisian masih terus mengembangkan kasus manakala ditemukan pihak lain yang terlibat. Sementara ini, keempat tersangka sudah mendekam di jeruji besi Polres Temanggung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kalau dengar-dengar ada yang bilang pernah terjadi juga.
Namun masih kita telusuri perkembangannya,” jelasnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)