TERASJATENG.COM | Semarang – Seorang pemuda berinisial SKP, warga Tegalsari, Perbalan, Semarang, tega menganiaya ayah kandungnya hingga tewas. Peristiwa tersebut dilantari masalah selisih paham mengenai uang hasil penjualan warung pecel lele.
Peristiwa tragis itu berlokasi di Jalan Sriwijaya Semarang pada 14 Mei dini hari lalu. Polisi yang mendapat laporan lantas memburu pelaku dan berhasil ditanngkap padaKamis (20/5/2021) siang saat bersembunyi di rumah salah seorang temannya.
“Korban sudah dalam keadaan koma sampai hari Minggu. Hari Senin kira-kira jam 6 pagi akhirnya meninggal dunia. Tragisnya adalah hubungan pelaku dan korban adalah bapak dan anak kandung,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Kamis (20/5/2021).
“Dari hasil pemeriksaan, motifnya sementara adalah persoalan antara orang tua dan si anak hubungannya tidak harmonis. Dan terakhir dipicu soal hasil jual beli,” katanya.
Pelaku mengaku gelap mata saat ditegur ayahnya. Dijelaskan olehnya, ayahnya dalam keadaan mengkonsumsi alkohol kala itu.
“Saya minta nota hasil penjualan. Karena bapak dalam kondisi pengaruh alkohol, dia marah terus menyerang saya. Saya membalas sampai (bapak) koma,” kata SKP, pelaku.
Kini pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya dan terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)