TERASJATENG.COM | Purbalingga – Babinsa Koramil 11/Karangmoncol turut melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah salah satu warga yang meninggal karena terkonfirmasi positif Covid-19 dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Kababupaten Purbalingga, (22/05/2021).
Sertu Mustaqim selaku Babinsa Koramil 11/Karangmoncol untuk Desa Tunjungmuli mengatakan, sebetulnya almarhum WK (43) yang meninggal dunia karena terkonfirmsi positif Covid-19 adalah warga Desa Bojanegara RT 01/05, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga namun jenazah akan di makamkan di tanah kelahirannya yaitu Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol.
“Ini adalah keinginan dari pihak keluarga bahwa untuk almarhum akan dimakamkan di tanah kelahirannya,” katanya.
Lebih lanjut Joko Pranoto selaku Kades Tunjungmuli juga turut membenarkan hal tersebut bahwa almarhum adalah asli kelahiran Desa Tunjungmuli, namun setelah berkeluarga ikut suaminya ke Padamara dan untuk pemakaman ini sesuai pantauan di lapangan tidak ada penolakan dari warga.
“Warga Desa Tunjungmuli tidak ada yang merasa keberatan bahwa almarhum yang terkonfirmasi positif Covid-19 di makamkan di TPU Desa Tunjungmuli,” katanya.
Pemakaman ini dilakukan oleh Petugas BPBD Purbalingga dan Petugas dari Puskesmas Karangmoncol dengan dibantu oleh Babinsa dalam hal pengamanan. Tak lupa Babinsa imbau warga untuk selalu patuhi Prokes sehingga terhindar dari Covid-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat masih adanya pandemi Covid-19 hingga saat ini, pungkasnya.
(TJ/KH)
Apa pendapatmu tentang ini :)