TERASJATENG.COM | Solo – Sejumlah pelaku aksi dukung Palestina pekan lalu di Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, akan dipanggil Polresta Solo. Pemanggilan akan ditujukan kepada Korlap dan Orator.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pemanggilan tersebut atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.Selain itu, ada dugaan ancaman terhadap petugas dan orasi yang menjurus ke arah provokasi.
“Keduanya dipanggil pada 2 kasus yang berbeda. Pertama terkait pelanggaran protokol kesehatan kerumunan. Kedua terkait adanya materi orasi yang keluar dari tema menyerang pribadi petugas,” ucapnya, Jumat (28/05).
Ade menyampaikan, sebenarnya pihak kepolisian telah memberi ruang dan mengamankan jalannya aksi demonstrasi. Namun menurutnya, terjadi pelanggaran pada kaidah yang berlaku.
“Namun, malah melenceng dari tujuan mengemukakan pendapat umum. Bahkan ada nada ancaman kepada petugas.
Pemberitahuan itu tidak memenuhi kaidah yang berlaku. Yaitu 3 hari sebelumnya,” ungkapnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)