TERASJATENG.COM | Semarang – Direktorat Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Pemerintah Kota Semarang, Jumat (18/6/2021). Monev yang dilaksanakan di Ruang Lokakrida, Balai Kota Semarang itu rupanya terkait pelaksanaan program pemberantasan korupsi di Kota Semarang.
Kegiatan tersbut dihadiri oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin. Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, monitoring centre for prevention (MCP) dinilai meningkat.
baca juga : Kunjungi Pembudidaya Klanceng, Kepala Dishanpan Nikmati Sedot Madu Langsung dari Sarangnya
“Pada 2020, Semarang ada peningkatan hasil nilai secara kuantitas terhadap porgram MCP tersebut. Ada 8 area intervensi KPK untuk perbaikan tata kelola pemerintah,” paparnya.
Semarang saat ini menempati urutan kedua di Jawa Tengah, yakni di bawah Kabupaten Boyolali. Ia menekankan, peningkatan tersebut agar diimplementasikan di lapangan agar tak terjadi tindakan korupsi.
“Saya beri penekanan kepada Kota Semarang untuk terus meningkatkan langkah ini sehingga Semarang tidak ada lagi penindakan korupsi,” paparnya.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)