Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah nonaktif Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau korupsi e-KTP. Namun Ganjar mangkir dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku telah menerima surat atas ketidakhadiran Ganjar untuk diperiksa hari ini karena alasan akan mengikuti Pilkada Jawa Tengah. Sesuai surat panggilan, Ganjar yang merupakan mantan pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi PDIP itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Ganjar Pranowo melalui pesan singkat kepada Liputan6.com mengatakan, dirinya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena ada jadwal kunjungan ke daerah.
Ganjar juga sebelum-sebelumnya sudah pernah diperiksa untuk tersangka yang lain. Bahkan Ganjar juga bersaksi di Pengadilan Tipikor. Terakhir nama Ganjar disebut oleh mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang telah mendekam di Lapas Sukamiskin. Setya Novanto menegaskan ada aliran dana kepada Ganjar dan sejumlah pimpinan Komisi II serta Banggar DPR lainnya yang menjabat saat proyek e-KTP bergulir. Uang kepada Pimpinan Banggar dan Komisi II diberikan oleh Andi Narogong melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi.
Aliran dana kepada Ganjar turut diperkuat dari pengakuan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Disebutkan Nazaruddin, Ganjar menerima uang sejumlah USD500 ribu.Bahkan, Nazaruddin mengaku melihat langsung adanya pemberian uang kepada Ganjar di ruang kerja mantan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, (alm) Mustokoweni. Meski berulang kali disebut dalam surat dakwaan maupun fakta persidangan, Ganjar dengan tegas membantah terlibat dan turut menikmati aliran dana korupsi e-KTP. (adi/TJ)
Apa pendapatmu tentang ini :)