TERASJATENG.COM | Surabaya – Kota Surabaya kini masuk kategori oranye menuju kuning kasus Covid-19. Dalam menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya telah menyiapkan aturan baru.
Pada pekan ini sampai belum diketahui kapan berlakunya, Pemerintah dan Satlantas Polrestabes menutup dua ruas jalan lebih cepat. Kedua jalan tersebut yakni jalan Tunjungan dan Darmo.
“Beda jam saja. Penutupan setiap hari dan maju dua jam, yakni sebelumnya jam 10 malam. Maka sekarang ditutup jam 8 malam. Setiap hari ditutup ya,” papar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, Minggu 27 Juni 2021.
Kedua jalan yang diketahui menjadi tempat nongkrong anak muda itu menjadi titik perhatian. Namun jalur padat tersebut akan dibuka kembali pada pukul 05.00 WIB dihari kerja dan pukul 08.00 WIB pada akhir pekan.
Hal tersebut dikatakan AKBP Teddy sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri dan SE Walikota Surabaya. Ia menghimbau agar masyarakat menahan diri tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak.
“Kita imbau di rumah saja. Jangan keluar rumah jika tidak mendesak. Hindari krumunan dan mobilitas yang tidak perlu di malam hari,” tegasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)