TERASJATENG.COM | Kendal- Untuk memastikan tempat isolasi aman dan nyaman untuk ditempati pasien, Dandim 0715/Kendal rela menjajal tidur di tempat isolasi yang terpusat di SDN Kumpulrejo, Kecamtan Kaliwungu Kabupaten Kendal, Selasa malam (29/06).
Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Iman Widhiarto, mengatakan, pihaknya akan memastikan tempat isolasi yang ada di SDN Kumpulrejo, Kaliwungu Kendal aman dan nyaman untuk ditempati pasien.
“Saya ingin mengetahui secara detail kesiapan tempat isolasi ini mulai dari kelayakan huni, kamar mandi dan toilet serta batas zona ditentukan sebagai standar pengamanan, dari situlah saya mencoba tidur menginap disana semalam,” kata Dandim.
Sebagai Wakil Ketua-1 dalam Susunan Organisasi Satgas PPKM Kabupaten Kendal, Iman mendapatkan perintah dari Bupati Kendal selaku Ketua Satgas untuk memastikan Operasional Posko Satgas PPKM Kecamatan Kaliwungu beserta sarana dan prasarana menginap bagi Warga yang akan menjalani Isolasi Terpusat.
Pandangan miring yang menyebabkan keengganan warga menjalani isolasi terpusat salah satunya yaitu, keterbatasan sarana dan prasarana, mulai dari tempat tidur, kamar mandi dan WC, sarana hiburan, privasi, kesendirian dengan perasaan terkucilkan hingga gangguan “Uka-Uka” itu tidak benar.
“Saya sudah membuktikan. Hingga beberapa hari kedepan nanti saya berencana untuk memindahkan tempat tinggal saya di beberapa tempat Isolasi Terpusat, sebelum ditempati Covider,” terangnya.
Harus dipahami bahwa pemusatan tempat Isolasi bagi Covider yang tanpa gejala (OTG), merupakan hal paling penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyatakat.
Selain kebutuhan primer makan dan minum, di tempat ini juga disediakan sarana hiburan, seperti televisi termasuk instalasi listrik untuk mencharge Handphone atau gadget.
Bahan bacaan seperti koran, alat permainan seperti catur atau yang sesuai kearifan lokal setempat juga perlu disediakan untuk membunuh rasa bosan selama masa Isolasi, lanjut Dandim.
Petugas piket Posko yang mendampingi selama 1×24 jam juga ada untuk menjembatani kunjungan keluarga maupun membantu membelanjakan kebutuhan para terisolir, tentunya dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan dan menghindari kontak langsung dengan Covider.
Seperangkat alat administrasi berupa laptop dan printer juga diperlukan di Posko untuk membuat surat ijin tidak masuk kerja bagi Covider yang bekerja pada pabrik atau industri agar tidak dikenai sanksi oleh instansinya.
Iman menegaskan, bila kebutuhan para terisolir terpenuhi, maka penolakan dan keengganan Covider untuk diisolasi menjadi tanpa alasan.
“Secara mental psikologis, Petugas Satgas dan seluruh masyarakat harus mampu meyakinkan dan menyadari bahwa kondisi layak huni pasti juga tidak senyaman di rumah sendiri. Dan ini merupakan konsekuensi logis yang harus disadari bersama demi memutus penularan kepada keluarga maupun tetangga,” tegasnya.
Dengan keteladan dan contoh yang sudah dilakukannya, Dandim berharap tidak ada lagi masyarakat yang enggan atau menolak untuk diisolasi di tempat yang sudah disediakan oleh Satgas PPKM.
“Jadi, antara mental psikologi Covider dan pelayanan dari Petugas Satgas harus balance. Jika itupun masih tetap tidak mau, maka *Satgas berhak menjemput paksa dibawah payung hukum Undang-undang kedaruratan,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)