TERASJATENG.COM | Rembang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupten Rembang, Jawa Tengah menghentikan sementara pelayanan online. Hal itu dilakukan karena sistem tengah diperbarui agar bisa sinkron dengan sistem induk satu atap.
Dilansir dari radarkudus.com, Kepala Dindukcapil Rembang Daenuri mengatakan, Ia memohon maaf kepada masyarakat atafs pelayanan online yang dinonaktifkan. Ia mengungkapkan, sebelumnya pelayanan menggunakan nomor WhatsApp (WA) masing-masing staf, sehingga kewalahan.
”Sudah kami rapatkan minggu kemarin. Mulai Juli atau pertengahan bisa online kembali menggunakan server induk dari provinsi sehingga satu atap,” keterangan Daenuri yang menjabat ASN 38 tahun 3 bulan tersebut.
Daenuri memaparkan nantinya server pelayanan bisa melalui desa. Pemohon bisa melaporkan ke Dindukcapil dan akan diteruskan ke desa. Kemudian pihak desa bisa mencetak dokumen yang dibuat.
Menurut Daenuri sistem yang digunakan Dindukcapil sebelumnya kurang efektif. Maka dengan pembaruan ini diharapkan bisa masyarakat dan juga pihak Dindukcapil sendiri dalam pelayanan.
Apa pendapatmu tentang ini :)