TERASJATENG.COM | Rembang – Peningkatan angka permohonan kartu pencari kerja atau kartu kuning terjadi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Rembang.
Peningkatan pemohon itu mulai terasa sejak usai lebaran lalu.
Dilansir dari r2rembang.com, Pejabat fungsional pengantar kerja DPMPTSP Naker Rembang, Praba Pancalaradya mengatakan, jumlah permintaan kartu kuning mencapai angka 700 pemohon, terhitung mulai bulan Juni. Angka ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020.
Saat puncaknya, pemohon dalam sehari bisa mencapai rata-rata 100 orang dalam sehari. Menurutnya, hal itu dikarenakan sektor industri di Kabupaten Rembang mulai menggeliat, terlebih pabrik sepatu yang mewajibkan pelamar untuk melampirkan kartu pencari kerja.
“Permintaan kartu kuning sampai saat ini sudah 700 pemohon. Ini dikarenakan ada permintaan dari pabrik sepatu. Itu kan mewajibkan pencari kerja mempunyai kartu kuning, ” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat potensi terjadinya kerumunan di loket pelayanan Kantor DPMPTSP Naker. Untuk mengantisipasinya, jumlah pemohon kartu kuning dibatasi setiap harinya.
Praba menambahkan, pihaknya juga mengarahkan para pemohon kartu kuning untuk mengajukan permohonan secara daring dengan aplikasi e-Makaryo.
“Buka situs bursakerja.jatengprov.go.id, wajib memakai & memiliki email pribadi, siapkan file foto, masukke e-makaryo, klik daftar/masuk. Jadi mempermudah masyarakat dengan teknologi yang ada sekarang ini, ” ujar Praba.
Dengan aplikasi tersebut, nantinya para pencari kerja bisa sekaligus mencari lowongan kerja yang tersedia di Provinsi Jawa Tengah, sehingga lebih efisien dan tidak membuang waktu.
Apa pendapatmu tentang ini :)