TERASJATENG.COM | Purbalingga – Polres Purbalingga bersama dengan Kodim 0702 Purbalingga menggelar kegiatan penyemprotan disinfektan di salah satu desa yang merupakan zona merah Covid-19 yaitu Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah Kabupaten PurbaIingga, Jumat (2/7) sore.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto dan Komandan Kodim Letkol Decky Zulhas. Selain penyemprotan menggunakan sejumlah mobil di jalur utama desa dilakukan juga penyemprotan hingga ke rumah-rumah warga.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto usai kegiatan menyampaikan bahwa hari ini TNI-Polri melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan serentak salah satunya di Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah Kabupaten PurbaIingga. Dimana desa ini banyak warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Selain penyemprotan disinfektan diberikan juga suntikan multivitamin bagi warga desa. Tujuannya meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat di desa tersebut,” jelasnya.
Kapolres menambahkan kegiatan ini merupakan upaya percepatan penanganan Covid-19 khususnya di desa yang warganya banyak terkonfirmasi positif. Harapannya bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menurunkan angka positif.
Sementara itu, Dandim PurbaIingga Letkol Decky Zulhas mengatakan bahwa hari ini kami bersama bapak Kapolres Purbalingga melakukan peninjauan langsung di Desa Manduraga yang merupakan zona merah Covid-19. Di lokasi kita laksanakan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga dan lingkungannya.
“Dilakukan juga pemberian suntikan multivitamin kepada masyarakat. Harapannya masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Manduraga segera bisa sembuh,” ucapnya.
Kegiatan penyemprotan disinfektan TNI-Polri di Purbalingga tidak hanya dilaksanakan untuk Desa Manduraga. Namun dilakukan kegiatan serupa di Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang Kabupaten PurbaIingga. Desa tersebut juga termasuk zona merah Covid-19. Selain itu, penyemprotan juga dilakukan di seluruh jajaran tingkat polsek.
Apa pendapatmu tentang ini :)