TERASJATENG.COM | Jakarta – Pendakwah Ustad Adi Hidayat (UAH) belum lama ini memberi kritikan pada kebijakan pemerintah terkait penutupan masjid. Diketahui, kebijakan tersebut akan diberlakukan selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Menurutnya, alangkah baiknya jika masjid tak diminta untuk ditutup. Melainkan, mengalihkan kegiatan ibadah di rumah jamaah masing-masing.
“Bukan menutup masjid, hanya mengalihkan berjamaah ke rumah bagi wilayah yang terdampak,” ujarnya, dalam akun Youtube Adi Hidayat Official dilihat, Senin (5/7).
“Jangan sampai ada kalimat ‘tutup masjid’, aneh itu. Mohon maaf, jangan sampai keliru,” tegasnya.
Ia menjelaskan selama PPKM Darurat, tetap harus ada orang yang memakmurkan masjid. Hal tersebut dirasa perlu meski dalam kondisis pandemi seperti sekarang ini.
“Dalam kondisi ini pun (pandemi), tetap di masjid itu ada yang bertugas untuk azan, dan yang standar di situ untuk memakmurkan masjidnya. Yang azan, yang tinggal di masjid, ya tetap azan di situ, imam rawatib di situ tinggal. Yang lain di rumah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia pun menyarankan agar masyarakat yang tinggal di zona merah untuk tidak memaksakan salat di masjid. Hal itu disebutnya sesuai dengan hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan Abu Hurairah.
“Alangkah lebih baiknya tunaikan (salat) di rumah. Tidak perlu memaksakan ke masjid,” pintanya.
“Jika seorang hamba sakit, atau sedang dalam perjalanan, atau dalam kondisi tidak bisa menunaikan amalan rutinnya karena kondisi tertentu. Maka, dia akan mendapatkan pahala yang sama dalam kondisi sehat dan mukim, walaupun mengerjakan amalan tidak seperti semula,” jelasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)