TERASJATENG.COM | Jakarta – Belum lama ini, dr Lois Owien atau dr Lois membuat heboh jagat maya lantaran pernyataannya terkait Covid-19. Buntut dari pernyataannya tersebut, dr Lois kini dikabarkan telah ditangkap.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih belum bisa berbicara banyak terkait status dr Lois Owien. Menurutnya, Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan nasib dr Lois yang tak percaya dengan Covid-19 itu.
“Dilimpahkan perlu digelar dulu, gelar saja belum,” kata Argo kepada wartawan, Senin (12/7).
Argo menuturkan, penangkapan dr Lois dilakukan pada Minggu (11/7) kemarin sore.Sedangkan kasus tersebut baru dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada hari ini.
Diketahui, dr Lois ditangkap usai videonya viral tak percaya dengan Covid-19 viral di media sosial. Dia bahkan menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 karena interaksi obat.
Apa pendapatmu tentang ini :)