TERASJATENG.COM | Pati – Polsek Tlogowungu melaksanakan perubuhan sebuah tempat yang diduga sebagai arena judi Sabung Ayam di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (11/7).
Kapolsek Tlogowungu, AKP Sunaryo mengatakan, pembersihan tersebut setelah pihaknya menerima keluhan dan aduan masyarakat karena di lokasi tersebut sering digunakan sebagai arena adu ayam. Modusnya, adu ayam itu abaran (melatih calon ayam petarung) namun diduga ada taruhan uang.
“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta mempersempit ruang gerak pelaku kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor),” kata Kapolsek.
Pembongkaran tempat tersebut dilakukan saat tidak ada kegiatan oleh para pelaku agar tak menimbulkan kerumunan ditengah penerapan PPKM Darurat saat ini.
“Pelaksanaannya pembersihan disaksikan pemdes dan warga setempat serta didokumentasikan, sedangkan barang bukti lapak arena adu ayam yg terbuat dari terpal, jam dinding dan kurungan ayam dibawa ke Mapolsek Tlogowungu,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)