TERASJATENG.COM | Semarang – Pemerintah Kota Semarang akan terus berupaya dalam mengurangi mobilitas masyarakat selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Salah satunya yakni berupa pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) hampir di seluruh ruas jalan protokol.
Pemadaman lampu PJU berlaku mulai Senin (12/7) malam dan akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Lampu mulai dimatikan pukul 18.00 – 06.00.
Data yang dihimpun untuk sementara, pada hari pertama pemadaman dilakukan di Jalan Ngesrep Timur, Supriyadi, Lamper Tengah, Sendangguwo Baru, Srikaton, BK-Suratmo, Pemuda, Gajah, Kranggan, dan Kauman.
Semua akses jalan menuju kawasan Simpanglima juga sudah dipadamkan, begitu pula kawasan Kota Lama.
Selain itu beberapa ruas jalan lain yang sudah dipadamkan yakni, Jalan S Parman, Majapahit, Jolotundo, Kartini, Citarum, Mt Haryono, Malang Sari Raya, Medoho Raya, Tentara Pelajar, Sriwijaya, Suyudono, Batang Selatan, Thamrin, Ki Mangunsarkoro, Woltermongensidi, Gebanganom, Durian Raya, Mulawarman Raya, Banjarsari, Hasanudin, Urip Sumoharjo, dr. Hamka, Moch Ikhsan.
Disperkim dalam hal ini masih merekap jalan-jalan yang sudah dilakukan pemadaman. Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menargetkan Kota Semarang bisa segera masuk zona hijau.
“Kami akan kuatkan pemantauan serta mengurangi cahaya lampu penerangan jalan umum untuk kemudian aktivitas dapat semakin dikurangi. Kami ucapkan terima kasih. Hari ini berubah kuning, masuk wilayah 30 persen. Target berikutnya warna hijau atau pengurangan mobilitas 50 persen,” papar Hendi, sapaannya.
Apa pendapatmu tentang ini :)