TERASJATENG.COM | Rembang – Pembongkaran kompleks pertokoan di Alun-Alun lasem telah selesai dengan aset yang terkumpul mencapai tujuh truk. Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tersebut nantinya bisa dilelang atau dihibahkan.
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan UKM Rembang, melalui Plt Dinas Pasar Setyo Budi mengatakan, penggunaan aset bekas Alun-Alun Lasem nantinya bergantung pada keputusan Bupati Rembang.
“Kewenangan penuh Pak Bupati,” katanya.
Aset yang berupa genteng dan kayu-kayu bekas pertokoan itu untuk sementara waktu disimpan di Gudang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBJS).
Ke depan, pemanfaatan aset bisa dilelang atau dihibahkan kepada desa, Madrasah Tsanawiyah ataupun sekolah yang membutuhkan kayu dan genteng. Pihaknya juga sudah memilah bagian-bagian yang masih layak untuk digunakan kembali.
“Hanya genteng sama kayu. Itu kami amankan di lokasi RBSJ. Kalau di tempat sana (lokasi alun-alun Lasem,Red) nanti dikroyok,” ungkapnya.
Proses Pembongkaran Alun-Alun itu diketuai oleh Inspektorat Rembang dan dilakukan secara bertahap.
Apa pendapatmu tentang ini :)