TERASJATENG.COM | Grobogan – Pemkab Grobogan kembali melanjutkan pembangunan dua rumah sakit baru yakni RSUD Ki Ageng Getas Pendowo di Kecamatan Gubug dan RSUD Ki Ageng Selo di Kecamatan Wirosari. Hal itu sebagai penunjang sarana dan prasarana serta memenuhi persyaratan rumah sakit tipe D.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Grobogan, Slamet Widodo mengatakan, salah satu syarat sebagai rumah sakit tipe D adalah memiliki minimal 50 ruang rawat inap. Pembangunan gedung baru itu sebagai lanjutan pembangunan sebelumnya nantinya bakal dinaikkan statusnya menjadi rumah sakit, untuk RSUD Ki Ageng Getas Pendowo.
”Standarnya kan minimal 50 ruang rawat inap. Nanti kalau ditambah persalinan, ruangnya kemungkinan akan menjadi 60-an,” kata Slamet.
Slamet menyebut, sebenarnya fasilitas yang ada di dua rumah sakit itu sudah cukup baik. Namun untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih optimal, pembangunan gedung baru diperlukan, sedangkan gedung sebelumnya dibongkar.
RSUD Ki Ageng Pendowo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 5,6 miliar. Proyek yang digarap oleh PT. ENTA tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun ini atau dalam waktu 180 hari.
Data tersebut berdasarkan LPSE Grobogan, Untuk RSUD Ki Ageng Selo, mendapat anggaran sebesar 1,5 miliar. Namun hingga kemarin baru dalam tahap lelang.
Apa pendapatmu tentang ini :)