TERASJATENG.COM | Rembang – Bupati Rembang Abdul Hafidz menyerahkan bantuan yang akan diterima oleh warga Kabupaten Rembang secara simbolis di Kantor Bupati, Kamis (22/7).
Bantuan tersebut berupa 46 ton beras. 16 ton diantaranya akan disalurkan oleh pihak Polres, 15 ton oleh Kodim dan 15 lagi oleh Kementerian Sosial.
Dalam kesempatan itu, Hafidz menyampaikan kepada jajarannya jangan sampai ada warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan, justru tidak menerima bantuan.
Bupati meminta Dinas Sosial dan masing-masing Camat untuk memverifikasi data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Mereka harusnya berhak, tapi tidak menerima. Jangan sampai hal itu terjadi, “ katanya dikutip dari r2brembang.com
Menurut Hafidz, penyalur bantuan merupakan sebuah langkah yang bijak, jangan sampai masyarakat dipaksa melaksanakan kebijakan agar di rumah saja, tanpa adanya timbal balik.
“Kalau ini sudah dilakukan, insyaallah masyarakat akan beda dalam menerima kebijakan pemerintah, “ imbuh Bupati.
Bupati menambahkan, Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus Covid-19, terutama hingga sampai berakhirnya PPKM Level 4 tanggal 25 Juli 2021. Jika jumlah penurunan kasus menurun, kemungkinan bisa diturunkan level PPKM. Namun, jika kasus masih naik, maka akan diperpanjang oleh pemerintah.
Apa pendapatmu tentang ini :)