TERASJATENG.COM | Grobogan – Pemerintah Kabupaten Grobogan (Pemkab) menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 47.977 keluarga penerima manfaat (KPM) di daerahnya.
KPM masing-masing menerima uang tunai senilai Rp 600 ribu untuk dua bulan.
“Jadi perbulan tiap KPM mendapatkan Rp 300 ribu. BST disalurkan mulai Senin (26/7) sampai dengan Sabtu (31/7),” jelas Kepala Bidang Dayasos dan PFM Dinas sosial, Kurniawan, Senin (26/7).
Ia menyampaikan, ini merupakan bantuan BST tahap ke 14 dan 15 periode Me-Juni 2021. Bantuan tersebut disalurkan melalui PT Pos kepada KPM.
“Penyaluran dilaksanakan di balai desa/kelurahan, dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memakai masker dan tidak berkerumun,” jelasnya
Diharapkan penyaluran bantuan sosial ini dapat tepat sasaran, waktu dan administrasi. Sehingga dapat membantu masyarakat di masa PPKM seperti saat ini.
Apa pendapatmu tentang ini :)