TERASJATENG.COM | Rembang – Hasil seleksi administrasi penerimaan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) telah diumumkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Suparmin mengatakan, hasil diumumkan melalui website Pemkab Rembang 2-3 Agustus 2021.
Namun karena bersamaan dengan pengumuman tingkat nasional, maka harus menunggu prosesnya.
“Sampai Senin sore belum, karena bareng-bareng ya, jadi servernya agak lemot. Pada prinsipnya, secepatnya diumumkan, “ katanya.
Suparmin mengungkapkan, secara rinci jumlah peserta yang mengisi formulir mencapai 3.794 orang, namun yang melamar CPNS secara resmi 3.668 orang.
Dari jumlah tersebut, 2.543 peserta dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 1.125 peserta lainnya tidak memenuhi syarat.
Suparmin melanjutkan, akan dibuka masa singgah pada 4-6 Agustus 2021. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat dan merasa keberatan, bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan pada tahapan tersebut.
“Bagi yang tidak memenuhi syarat, padahal merasa sudah memenuhi, atau bisa jadi kesalahan panitia, ada masa sanggah, “ ujarnya.
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi guru, terhitung jumlah pelamar mencapai 1.423 orang. 1 orang masih berstatus belum selesai verifikasi, sementara sisanya sudah memenuhi syarat.
Apa pendapatmu tentang ini :)