Terasjateng.com,Kendal – Guna mewujudkan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan pengendalian Covid 19, Bhabinkamtibmas Desa Tosari dan Sidorejo Polsek Brangsong Bripka Taofik B Saputro telah melaksanakan sambang patroli secara DDS ke pasar Sidorejo Kecamatan Brangsong, Rabu (4/8/2021).
Untuk Wujudkan program pasar sehat dimana warga yang akan masuk pasar harus melalui cek suhu badan, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Brangsong laksanakan Binluh Sambang dengan melaksanakan kegiatan patroli sambang secara DDS ke Pasar Sidorejo dan memberikan himbauan pada pedagang serta pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan 5M guna mencegah penularan Covid 19.
“Patroli sambang secara DDS ini bertujuan untuk untuk menjalin kemitraan dan memonitor situasi peningkatan disiplin protokol kesehatan wilayah hukum Polsek Brangsong,” Ucap Bripka Taofik B Saputro.
Pada kesempatan Patroli sambang secara DDS ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan pesan pesan protokol kesehatan kepada warga Desa Binaan, kepada perangkat Desa agar di sampaikan kepada warga masyarakat Desa Sidorejo untuk bisa kembalikan budaya 5M dan biasakan pedagang serta pengunjung untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak.
Kapolsek Brangsong melalui Bhabinkamtibmas Polsek Barangsong Bripka Taofik B Saputro menyampaikan Patroli Sambang Desa sebagai upaya Polri untuk menekan angka penyebaran virus Covid 19 serta mendekatkan diri dengan masyarakat, sesuai dengan tugas pokok Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sebagai penegak hukum,” jelasnya.
Dengan patroli sambang desa merupakan ujung tombak kepolisian untuk dapat menyerap informasi dan keluh kesah masyarakat mengenai perkembangan penyebaran virus Covid 19 dan Patroli sambang ini dapat mempererat jalinan tali silaturahmi dengan Pemerintahan Desa maupun semua elemen masyarakat Pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)