Terasjateng.com,Kendal – Pemerintah Desa Poncorejo Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada 387 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran masing-masing sebanyak 10 kilogram, Kamis (5/8/2021).
Penyaluran BSB yang bersumber dari Kementerian Sosial RI ini dihadiri Kepala Desa Poncorejo Rusmanto.
Kepala Desa Poncorejo Rusmanto mengatakan, tujuan pemberian bantuan sosial berupa beras ini yakni untuk mengurangi beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan berupa beras selama massa pandemi Covid 19.
“Hari ini kami menyalurkan bantuan sosial BSB kepada 387 KPM dengan besaran
masing-masing 10 kg”, kata Rusmanto.
Dalam penyaluran tersebut lanjut dia, KPM diwajibkan membawa E-KTP agar disandingkan kesesuaian dengan nama dan NIK yang sudah divalidasi oleh pemerintah daerah.
“Bantuan Sosial Beras merupakan bantuan baru dari pemerintah RI. Bantuan Sosial Beras ini adalah program dari Pemerintah melalui Kementrian Sosial dan bertujuan untuk meringankan beban sosial ekonomi masyarakat miskin pada masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Salah satu warga pemerima bantuan Zaeni menuturkan, ” Saya mewakili warga penerima bantuan sangat berterimaksih sekali karena dengan adanya bantuan beras 10 kg ini sangat membantu dalam masa pandemi covid yang membikin perekonomian kita lumpuh”, tutur Zaeni.
Selama masa pandemi Covid-19 ini Pemerintah Pusat memberikan Bantuan Sosial Beras kepada masyarakat yang terdampak dan di Desa Poncorejo sendiri ada sebanyak 387 KPM yang menerima terdiri dari peserta BST yakni keluarga miskin dan rentan miskin yang telah ditetapkan pemerintah.
Apa pendapatmu tentang ini :)