TERASJATENG.COM | Banjarnegara – Kantor Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mendapat kunjungan dari tim penyidik KPK, Senin (9/8). Kali ini, KPK datang guna menggeledah dalam menindaklanjuti kasus korupsi dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang elektronik.
Dokumen tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, bukti-bukti tersebut akan di analisa lebih lanjut.
Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (10/8).
“Bukti-bukti tersebut, akan di analisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud,” katanya.
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 – 2018. Tak hanya korupsi, KPK juga mengusut dugaan gratifikasi dalam perkara tersebut.
Apa pendapatmu tentang ini :)