TERASJATENG.COM | Rembang – Kabupaten Rembang turun ke level 3 dari level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Dengan pencapaian tersebut, sejumlah ruas jalan di Rembang mulai dilonggarkan.
Kasatlantas Polres Rembang, AKP Indra Jaya Syafputra mengatakan, jalan yang dibuka hanya di ruas jalan Kartini. Sementara untuk yang lain, masih sesuai kebijakan sebelumnya.
Sebelumnya ruas jalan Kartini ditutup total selama 24 jam, namun setelah turun ke PPKM level 3 kini mulai dibuka kembali.
“Yang Jalan Kartini sudah kembali. Ini termasuk pelonggaran sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri,” terang Indra dikutip dari nurfmrembang.com, Rabu (11/8).
Saat ini masih ada 8 ruas jalan di Kabupaten Rembang yang masih dilakukan penutupan guna membatasi mobilitas masyarakat.
Diantaranya jalan dr Soetomo, HOS Cokroaminoto, Veteran, KH Mansyur, Gatot Subroto, Kawasan Alun – alun Kota Rembang, Jalan Pemuda dan Jalan Slamet Riyadi.
Apa pendapatmu tentang ini :)