TERASJATENG.COM | Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang mulai menginstruksikan sekolah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Sekolah yang diperbolehkan PTM yakni di jenjang SD dan SMP dengan kapasitas 50 persen, Senin (23/08).
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Mardi menjelaskan dari hasil monitoring pelaksanaan PTM di sejumlah sekolah, protokol kesehatan sudah berjalan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Rembang PPKM Level 3, artinya pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas. PTM kali ini merupakan tindak lanjut dari uji coba PTM yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2020 lalu,” katanya, dikutip dari nurfmrembang.com.
Mardi menambahkan, untuk vaksinasi bagi pelajar, pihaknya belum bisa menerapkan. Mengingat, persediaan vaksin di Rembang belum sampai untuk anak-anak usia 7 hingga 12 tahun.
“Di pedomannya bahwa vaksinasi untuk siswa itu bukan merupakan persyaratan, memang di situ kalau bisa anak divaksinasi. Tetapi vaksinasi itu kita tergantung juga persediaan vaksin. Persediaan vaksin dari pusat ini kan belum menyentuh ke anak-anak usia 7 sampai 12 tahun. Di Rembang, ini kan belum ada vaksin untuk anak-anak usia 7 sampai 12 tahun. Nanti jika ada, anak-anak divaksin kan malah lebih bagus,” jelasnya.
Salah satu wali siswa asal Lasem, Khanifatul Fitriyah mengungkapkan rasa lega setelah diterapkan PTM. Hal ini karena anaknya bisa berinteraksi langsung dengan guru dan teman-temannya.
Meski begitu, ia juga masih khawatir adanya potensi penularan Covid-19 di sekolah.
“Alhamdulillah lega anak bisa masuk sekolah lagi, ketemu temannya, gurunya juga. Jadi pembelajaran bisa lebih efektif, daripada daring, kurang maksimal, ” ujarnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)