TERASJATENG.COM | Blora – Guna mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, Polsek Kedungtuban Polres Blora menggelar patroli Blue Light Patrol (BLP), Sabtu (28/08) malam. Patroli menyasar lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi kejahatan di wilayah kecamatan Kedungtuban.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno. Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, menandakan kehadiran polisi di masyarakat sehingga niatan kriminal diurungkan.
”masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat tersebut dengan demikian warga masyarakat merasa aman dan nyaman, ” kata Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno.
AKP Sujiharno mengungkapkan, patroli ini mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C yakni, Curat, Curas dan Curanmor. Selain itu polisi juga mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Sambil Patroli Blue Light juga dilaksanakan sosialisasi tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona kepada masyarakat agar senantiasa menggunakan Masker jika beraktivitas diluar rumah dan tidak mengadakan kerumunan,” pungkasnya, dikutip dari humas.polri.go.id.
Apa pendapatmu tentang ini :)