TERASJATENG.COM | Blora – Polres Blora menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Jawa Tengah di Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Senin (30/08).
Sebanyak 27 keularga penerima manfaat mendapatkan bantuan uang tunai Rp 200 ribu per kepala keluarga. Penyaluran berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19
Kegiatan juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Achmad nur Kholik, Babinsas Peltu Sunarto serta Kepala Kelurahan Kauman, Uki marthin Andhana.
Uki mengatakan, bantuan JPS ini sangat dirasa sangat membantu bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Alhamdulilah, semoga bantuan sosial JPS dari Provinsi ini dapat meringankan beban saudara kita yang terdampak Covid-19. Dan saya ucapkan terima kasih untuk pak Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah aktif membantu dalam penyaluran JPS hari ini,” kata Uki.
Terpisah, Kapolsek Blora AKP Yulianto mengungkapkan, bahwa pihaknya melalui Bhabinkamtibmas terus memantau dan membantu penyaluran bansos di kecamatan Blora.
“Polsek dan Koramil akan selalu mengawal proses pemberian bantuan dari pemerintah, hal ini kita lakukan agar proses pemberian bantuan berjalan dengan aman dan tepat sasaran. Terkait keamanan, dalam pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata AKP Yulianto.
Salah satu warga penerima manfaat, Bowo mengatakan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesulitan masyarakat. “Kami atas nama masyarakat di Kelurahan Kauman mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya atas pemberian bantuan ini. Kami berharap pandemi ini segera berakhir dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa lagi,” ungkapnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)