TERASJATENG.COM | Pati – Bupati Pati Haryanto memberikan penghargaan kepada Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sat Intelkam Polres Pati. Penghargaan tersebut diberikan secara khusus atas inovasi pelayanan publik yang sebelumnya mendapat apresiasi dari masyarakat luas.
Adapun produk inovasi yang diterbitkan Polres Pati yakni, yakni SKCK keliling, SKCK delivery, SKCK cepat mal pelayanan publik (MPP), dan prioritas penyandang disabilitas.
Bupati memberikan piagam pengharggan secara khusus yang diterbitkan pada 2 Juli 2021.
Kapolres Pati AKBP Cristian Tobing menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi. Hal ini untuk meningkatkan indeks pelayanan publik yang berintegritas dan bebas korupsi.
“Sejauh ini IKM dalam pelayanan SKCK di bawah Sat Intelkam Polres Pati menunjukkan tren positif. Tingkat kepuasannya dari awal tahun sampai Juli terus meningkat,” terang Kapolres.
Sejak Januari lalu, indeks kepuasan masyarakat konsisten di sekitar angka 86 persen.
Kapolres menerangkan, pihaknya mengedapnkan keterbukaan dalam pelayanan SKCK. Masyarakat dikenakan biaya Rp 30 ribu yang bisa dibayar melalui EDC ataupun QR dari E-Wallet.
Sedangkan proses penerbitan paling lama 1×24 jam setelah berkas lengkap. Standarnya pelayanan SKCK Baru 15-40 menit dan perpanjangan SKCK 10-30 menit.
Apa pendapatmu tentang ini :)