Seorang kepala desa berinisial AG di Kabupaten Grobogan dilaporkan ke polisi. AG merupakan kepala desa di Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
Ia diduga telah menganiaya seorang perempuan pemandu lagu LV (24) warga Kecamatan Gubug, Grobogan, Selasa (31/8).
Rekan kroban, Adi Prayitno sebelumnya pelaku dan LV berada di sebuah tempat karaoke di Purwodadi. Sebelumnya mereka telah saling mengenal.
AG kemudian mengajak LV menuju ke arah Semarang menggunakan mobilnya. “Nah di perjalanan itu, LV mengaku dipukuli oleh oknum Kades Sidomulyo mantan Brimob.” kata Adi.
Dikutip dari kompas.com, AG dan LV duduk dibelakang. Sedangkan mobil dikendarai oleh supir.
Usai kejadian tersebut LV diturunkan begitu saja di daerah Kecamatan Godong.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Aji Darmawan membenarkan perihal pelaporan dugaan penganiayaan tersebut. Namun dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus masih didalami.
Apa pendapatmu tentang ini :)