TERASJATENG.COM | Brebes — Puluhan Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Brebes Selatan mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesia nomor 25 Tahun 2019 di Aula Kecamatan Bumiayu, Senin (13/9).
Peserta sosialisasi diantaranya dari 6 Kecamatan di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan. Yaitu Kecamatan Bumiayu, Tonjong, Paguyangan, Sirampog, Bantarkawung, dan Salem. Acara dihadiri Syaefudin Trirosanto selaku Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Brebes, dan Hendri Sucipto sebagai Narasumber.
Akmari, Panitia Pelaksana acara menjelaskan bahwa tujuan acara sosialisasi guna memberikan pemahaman terkait Permensos No. 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
“Dengan memahami Permensos, maka Karang Taruna akan berjalan sebagaimana rel-nya. Baik di level kepengurusan tingkat kecamatan maupun di tingkat desa,” tutur Akmari.
Rosihan, salah satu peserta sosialisasi yang juga Ketua Karang Taruna Kecamatan Tonjong mengapresiasi acara tersebut.
“Sosialisasi ini membuka mata kami terkait ke-Karang Taruna-an. Saya yakin kawan-kawan akan lebih giat lagi dan bersinergi dengan pemerintah,” ungkap Rosihan pada wartawan Teras Jateng.
Ia juga berharap akan ada pelatihan administrasi bagi pengurus Karang Taruna tingkat Desa.
“Kawan-kawan pengurus Karang Taruna butuh pengetahuan terkait administrasi, khususnya soal laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Desa,” pungkas Rosihan.
(Sby/TJ)
Apa pendapatmu tentang ini :)