TERASJATENG.COM | Blora – Terkait tercemarnya air Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Blora, Bupati Blora Arief Rohman telah melaporkannya ke Bareskrim Polri.
TERASJATENG.COM | Blora – “Saya sudah ke lapangan, dan koordinasi dengan Pak Gubernur dan juga Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim,” kata Arief, Senin, (13/9).
Arief menyebut, Polri telah memerintahkan Polda Jateng untuk mengidentifikasi penyebab tercemarnya air Bengawan Solo.
Bupati mengungkapkan, dampak pencemaran air Bengawan Solo sudah menjadi peristiwa tahunan yang kerap dijumpai dii Blora, utamanya pada musim kemarau.
menurutnya, pencemaran air itu merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Akibat pencemaran iar sebanyak 12 ribu pelanggan PDAM di lima kecamatan di Blora tidak mendapatkan pasokan air bersih.
Bupati sebelumnya mengecek langsung air Bengawan Solo di Desa Medalem, Kecamatan Kradenan juga ke instalasi pengolahan air PDAM di Balun, Cepu.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Blora dan pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga masyarakat khususnya pelanggan PDAM, dimana sumber air bakunya tercemar limbah pabrik di kawasan hulu sungai sehingga air yang dihasilkan tidak sesuai dengan harapan,” pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)