TERASJATENG.COM | Blora – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Muhammad Adung meminta agar pihak bank untuk transparan terkait E-Warung. Pihaknya tahu ada oknum pegawai bank yang memainkan program tersebut ”Kami tahu soal itu. Kami ingatkan sebelum bertindak. Saya tidak mengancam. Tapi kami ingin Blora lebih baik. Lebih nyaman dan kesejahteraan naik. Kemiskinan turun,” tegasnya.
Adung menyebut, suplayer pemasok sembako juga tidak sesuai standar yang ditentukan. ”Sekali lagi. Mohon kerja samanya dan berbaik hatilah. Cari keuntungan boleh, tapi bernilai ibadah itu lebih bagus. Jangan sampai ada surat dari kami (Kejari, Red),” lanjutnya.
Bupati Blora mengaku marah dengan adanya sejumlah temuan tersebut. ”Ini sudah ada lampu kuning. Kalau tidak ada perubahan, Oktober saya los,” tegasnya.
Bupati masih meminta waktu hingga akhir September mendatang. Jika tidak perubahan akan dilakukan penindakan. Kalau Krimsus turun ampun-ampun. Kami masih kasih waktu. Batas akhir September ini. Kami ingin ada perubahan. Soalnya sektor pangan jadi perhatian kepolisian dan Kejagung. Kami bukan soal alim dan sok suci. Tapi, hak rakyat jangan dikorbankan,” pintanya. ”Jika pidak yang sudah menjadi E-Warong tidak siap akan diganti,” lanjutnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setyanto mengaku sudah menerima beberapa aduan terkait kegiatan penyaluran BPNT. ”Kami mohon BRI mengevaluasi lagi. Kalau tidak sesuai fungsinya monggo direlokasi. Kami sudah dapat informasi (sembako yang disalurkan) di bawah standar. Harapannya penanganan ini terakhir. Jangan sampai muncul aduan penyimpangan lagi,” ujarnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)