TERASJATENG.COM | Yogyakarta – Seorang oknum personel polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402 di perairan Bali. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto.
“Anggota sudah diamankan sejak semalam,” kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Akibat ulahnya tersebut, kini ia ditangkap guna mempertanggung jawabkan ucapanya. Semenyara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana Aipda Fajar Indriawan.
“Proses pidana sedang dijalankan. Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Sebelumnya, dalam unggahan akun sosial media yang diduga milik Aipda Fajar, ia menganggap masyarakat terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402. Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.
“Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu,” tulis Fajar.
(TJ/Bre)
Apa pendapatmu tentang ini :)