TERASJATENG.COM | Blora – Bank Indonesia menempatkan Kabupaten Blora di peringkat 6 se-Jawa Tengah sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan digitalisasi transaksi keunganan daearah. Predikat ini berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD).
Apresiasi diberikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah Pribadi Santoso.
“Jadi indeks elektronifikasinya Blora itu di ringking 6. Kalau di ringking, itu berarti sudah masuk predikat digital. Kalau dari sisi digital sudah baik. Kesadaran dari masyarakatnya menurut hemat saya juga sudah sangat mendukung. Tinggal nanti memperluas saja,” katanya.
Berdasarkan assessment IETPD di Jawa Tengah, terdapat 13 Pemda yang masuk kategori digital. Sebanyak 22 Pemda masuk kategori maju dan 1 Pemda yang masuk dalam kategori berkembang.
“Di bawahnya kategori digital itu adalah kategori maju. Ada 22 Pemda dan satu Pemda yang kategorinya berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menyambut baik hasil pencapaian tersebut. Namun, Pemkab akan terus mendorong digitalisasi transaki agar terlaksana secara optimal. “Alhamdulillah, Blora berhasil peringkat 6 di Jawa Tengah sebagai kabupaten/kota pelaksana digitalisasi transaksi keuangan daerah. Sehingga Blora mampu masuk kategori digital. Semoga ke depan bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)