TERASJATENG.COM | Rembang – Bupati Rembang Abdul Hafidz memberikan kelonggaran manggung bagi pelaku seni. Syaratnya penonton dibatasi 50 persen dari kapasitas dan harus sudah divaksin.
Terkait regulasi penanggungjawab pentas masih disusun oleh pemkab untuk selanjutnya disimulasikan.
Bupati melaporkan Kabupaten Rembang sudah turun di PPKM level 2. Ini bisa dikatakan terkendali. Kematiannya 10 hari hanya satu. Mulai tanggal 4 sampai 15 September 2021. Artinya Rembang terkendali. Sudah masuk pada wilayah endemi,” katanya saat membuka TMMD di rumah Bupati, Rabu (15/9).
Meski begitu, Hafidz meminta masyarakat terus patuh protokol kesehatan. Pihaknya meminta para kades dan camat membina kedisiplinan prokes masyarakat.
”Rembang sudah cukup baik. Dari sisi ketentuan level II sudah agak longgar. Seni sudah dibuka meskipun terbatas. Pariwisata sudah dibuka. Begitupun Salawatan kalau ada di desa sepanjang memenuhi persyaratan tidak ada masalah,” terangnya.
Terkait panggung ketoprak, wayang dan gambus saat ini belum ada kebijakan pasti. Namun dalam waktu dekat akan segera disimulasikan.
“Jika persyaratan dipenuhi acara pentas kesenian boleh-boleh saja. Syaratnya yang harus dipenuhi penontonnya harus punya sertifikat vaksin. Minimal satu kali misalnya demikian. Kemudian kapasitasnya dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada. Kalau bisa dipenuhi tidak masalah,” tegasnya.
Apa pendapatmu tentang ini :)